Senin 12 September 2022, pihak Kelurahan Pemurus Dalam berkoordinasi dengan Babhinkambtibmas, Satpol PP, Ketua RW.02 dan RT.10 menindaklanjuti laporan warga tentang adanya masalah usaha ternak ayam yang menggangu kebersihan lingkungan sekitar dengan melaksanakan mediasi pemilik usaha ternak dengan perwakilan warga.