Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama Nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Ayo warga kota Banjarmasin, Khususnya Warga Kelurahan Pemurus Dalam ramaikan dan meriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing dengan ornamen bendera merah putih dan berbagai lomba menarik" 🙌 Share dan Mention ya Lomba Lomba di Wilayah Kelurahan Pemurus Dalam 😊
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama Nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Ayo warga kota Banjarmasin, Khususnya Warga Kelurahan Pemurus Dalam ramaikan dan meriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing dengan ornamen bendera merah putih dan berbagai lomba menarik" 🙌 Share dan Mention ya Lomba Lomba di Wilayah Kelurahan Pemurus Dalam 😊
byAdmin
•
0